Rabu, 27 Maret 2013

Komputer Lembaga Keuangan Perbankan

Melihat perkembangan zaman yang semakin maju pastinya selalu ada yang namanya uang dalam setiap kegiatan dan uang pun juga mempunyai fungsi yaitu sebagai alat tukar, satuan hitung, serta membuat kemakmuran dan kekayaan bagi masyarakat yang mempunyainya. Membicarakan uang pastinya ada orang yang mempunyai finansial yang berada diposisi plus(+) sebut saja A dan ada orang mempunya finansial yang berada diposisi minus(-) sebut saja B. Dalam keberlangsungannya ada lembaga keuangan, sebut saja dengan nama Bank Siti yang mengatur sirkulasi keuangan di masyarakat untuk menjadikan uang itu selalu berputar. Disini, Bank Siti mempunyai peranan yang sangat vital khususnya bagi A dan B. A mempunyai kelebihan finansial lalu ditabunglah uangnya di Bank Siti, B yang mempunyai keadaan finansial yang tidak begitu menggembirakan meminjam uang di Bank Siti untuk melakukan berbagai kegiatan.
Syarat untuk melakukan peminjaman
·        Trust (kepercayaan)
·        Fund (dana)
Bank Siti pun tidak hanya memberi pinjaman kepada masyarakat tetapi juga ke perusahaan yang bernama AHM mungkin untuk kegiatan operasional. Kembali kepada si B, jika B melarikan diri atau meninggal Bank Siti akan mendapatkan asuransi dengan perhitungan:
A: 100.000 dari asuransi 10 x – 100 juta jadi 100% tetapi kembali mencari biaya tambahan ke PT. XYZ.
Karena melihat perkembangan yang selalu berubah meminjam dana kembali tetapi bukan di bank melainkan di pasar modal. Di pasar modal sendiri nanti ada 2 hal yaitu obligasi dan saham. Bagi sebagian kalangan, interest yang ditawarkan itu sangatlah tinggi yakni I3>I1 jika dibandingkan di bank yakni I3<I2. Nantinya bila perusahaan sudah mengalami keuntungan tidaklah diambil semua keuntungannya tetapi hanya sebagian saja karena sisanya untuk nama laba ditahan atau retainet earnings. Dari Rp100.000.000 pinjaman dari bank PT XYZ mengajak PT KLM untuk meringankan segala pinjaman yang telah dilakukan oleh PT. XYZ dengan perhitungan 20% PT. XYZ dan 80% PT. KLM. Yang berlanjut untuk mencari capital gain dari kedua perusahaan tersebut. PT. KLM menambah perusahaan yang bernama PT. OPQ terbagi dari perusahaan OP, OQ, dan PQ berfungsi untuk mampu mengembalikan dana Rp100.000.000 dengan masing-masing porsi 20% dan semua akhirnya kembali ke Bank Siti.

    Likuiditas                             World Finansial Flow
+A                                                                                                                               OP
     OQ          OPQ
       moneter                Trust                             20%          20%
Bank Siti                                           20%                                                                       PQ
Fund
                                                                              Ps. Modal
-B                                          I3>I1
                                          I3<I2                                                         Capital Gain                  PT. KLM




AHM                                 PT. XYZ  A & B (27/3) 10.00                               2000
                                                                                14.00       10.000/lembar

Minggu, 17 Maret 2013

PERSATUAN SEPAKBOLA SELURUH INDONESIA(PSSI)

PSSI adalah induk badan organisasi yang mengatur olahraga sepakbola di Indonesia yang berdiri pada tanggal 19 April 1930 dengan nama awal Persatuan Sepak Raga Seluruh Indonesia. Ketua Umum pertamanya adalah Ir. Soeratin Soesrosoegondo. PSSI bergabung dengan FIFApada tahun 1952, kemudian dengan AFC pada tahun 1954. PSSI menggelar kompetisi Liga Indonesia setiap tahunnya, dan sejak tahun 2005, diadakan pula Piala Indonesia. Ketua Umum PSSI sejak 9 Juli 2011 adalah Djohar Arifin Husin. Dua tahun bergulir sejak pergantian Ketua Umum dari Nurdin Halid nampaknya tidak ada perkembangan signifikan bagi sepakbola Indonesia bahkan terlihat stagnasi yang diakibatkan kekisruhan induk organisasi secara berkepanjangan dalam kurun waktu tiga tahun ke belakang. Bahkan bertambah menjadi dualisme liga maupun klub-klub daerah yang mengikuti masing-masing kompetisi yaitu antara IPL dan ISL yang menjadikan tersekatnya sepakbola Indonesia. Tebukti pada ajang dua tahunan lalu di Malaysia, Tim Nasional kita gagal lolos dari babak fase group. Namun, apresiasi tetap harus kita berikan bagi pemain dan jangan pernah menyalahkan pemain maupun membenci Timnas karena mereka juga sudah menunjukkan semangat permainan yang patut diacungi jempol. Ingatlah, sepakbola bukan milik perorangan saja tetapi milik seluruh rakyat Indonesia dan menjadi hiburan rakyat murah meriah di daerah-daerah. FIFA pun geram melihat kekisruhan sepakbola nasional yang berbuntut ancaman sanksi pembekuan organisasi yang menyebabkan Indonesia tidak bisa melakukan international match dan tidak diperkenankan pemain asing untuk memperkuat klub-klub dari masing-masing liga IPL maupun ISL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak tinggal diam dengan ancaman tersebut, beliau menunjuk Menteri Pemuda dan Olahraga baru Roy Suryo yang menggantikan Andi Malarangeng yang tersangkut Skandal Hambalang untuk menjadi fasilitator penyelesain kekisruhan sepakbola nasional. Setelah beliau ditunjuk menjadi Menpora baru, opini pun menyeruak dari berbagai kalangan yang menanyakan integritas dari seorang Roy Suryo karena tidak mempunyai latar belakang sepakbola. Fakta berbicara lain, seorang Menpora baru perlahan membuktikan kepada publik bahwa mampu memfasilitasi dari kedua kubu untuk saling berseteru dan puncaknya hari ini tepat tanggal 17 Maret 2013 bertempat di hotel Borobudur Jakarta dilaksanakannya Kongres Luar Biasa PSSI yang dihadiri delegasi FIFA maupun AFC untuk membicarakan penyatuan liga maupun induk organisasi serta membuat Tim Nasional yang tangguh yang diambil dari dari kedua liga yang sedang berjalan saat ini tanpa intervensi dari berbagai pihak dalam penentuan pemainnya. Mengusung dengan nama yaitu One National One Team. Semoga dengan diadakannya Kongres Luar Biasa hari ini mampu mengakhiri kisruh sepakbola nasional saat ini.
One national One Team . .
Kalah ku dukung . . Menang ku sanjung . .
Bangunlah garudaku dari tidur panjangmu
Terbanglah garudaku setinggi-tingginya
Salam satu nyali
wani

KEWIRAUSAHAAN

Kata wirausaha identik dengan pengusaha atau wiraswasta yang diambil dari bahasa Prancis, yaitu entrepreneur yang pertama kali diperkenalkan oleh Cantilon, yang berarti pedagang yang membeli barang-barang di daerah untuk dijual, namun dengan harga yang tidak pasti. Menurut tokoh ekonom Filion, wirausaha adalah orang yang imajinatif, yang ditandai oleh kemampuannya dalam menetapkan sasaran serta dapat mencapai sasaran-sasaran itu. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, mengatur permodalan operasinya, serta memasarkannya. Penulis pun juga mempunyai pemikiran, wirausaha adalah orang yang mampu membuka peluang serta membaca situasi pasar yang terjadi saat itu sedang diminati masyarakat dan pada akhirnya bisa membuka lapangan pekerjaan baru yang menyerap tenaga kerja. Semua itu nantinya juga bersinergi dengan program pemerintah yaitu mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Jadi, wirausaha adalah orang yang menciptakan kemakmuran bagi dirinya maupun bagi orang lain, yang menemukan cara-cara atau teknik yang lebih baik dalam pemanfaatan sumber daya, memperkecil pemborosan, serta menghasilkan produk atau jasa dalam upaya memuaskan kebutuhan orang lain. Memang, tidaklah mudah menjadi seorang wirausahawan yang pastinya membutuhkan sifat rajin, ulet, gigih, tidak mudah putus asa dan masih banyak lagi yang tidak bisa disebutkan satu persatu oleh penulis. Di awal tahun 2013, Pemerintah maupun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah berkordinasi untuk mencanangkan kewirausahaan masuk dalam kurikulum pendidikan yang bertujuan pada nantinya jika kelak seseorang telah menempuh wajib belajar 12 tahun dan melanjutkan studinya ke bangku universitas, setelah menyelesaikan studinya tidak selalu berfikir hanya untuk menjadi seorang pegawai kantoran saja walaupun itu tidaklah salah tetapi seorang yang baru selesai menempuh studinya dianjurkan untuk menjadi seorang entepreneurship yang nantinya mampu membuka sektor lapangan kerja baru di setiap daerah khususnya Indonesia. Bahkan agama islam menganjurkan berwirausaha karena Nabi Muhammad SAW mengalami kehidupan seperti manusia umumnya, yakni bekerja mencari nafkah. Bahkan sejak muda beliau telah bekerja guna menghidupi dirinya dengan menggembala domba dan berdagang. Maka dari itu sifat kewirausahaan baiknya sudah ditanamkan dalam diri ini sejak kecil yang pada suatu saat akan beguna dalam kehidupan.
Literature : Yudhistira 2007

Pengertian Penelitian Ilmiah dan Non Ilmiah



Penelitian dapat digolongkan dalam dua, sesuai dengan ukuran kwalitasnya yaitu penelitian ilmiah dan penelitian tidak ilmiah atau yang dilakukan oleh orang awam. Penelitian tidak ilmiah mempunyai ciri-ciri dilakukan tidak sistematik, data yang dikumpulkan dan cara-cara pengumpulan data bersifat subyektif yang sarat dengan muatan-muatan emosi dan perasaan dari si peneliti. Karena itu penelitian tidak ilmiah adalah penelitian yang coraknya subyektif. Sedangkan penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang sistematik dan obyektif untuk mengkaji suatu masalah dalam usaha untuk mencapai suatu pengertian mengenai prinsip-prinsipnya yang mendasar dan berlaku umum (teori) mengenai masalah tersebut. Penelitian yang dilakukan, berpedoman pada berbagai informasi (yang terwujud sebagai teori-teori) yang telah dihasilkan dalam penelitian-penelitian terdahulu, dan tujuannya adalah untuk menambah atau menyempurnakan teori yang telah ada mengenai masalah yang menjadi sasaran kajian. Berbeda dengan penelitian tidak ilmiah, penelitian ilmiah dilakukan dengan berlandaskan pada metode ilmiah. Metode ilmiah adalah suatu kerangka landasan bagi terciptanya pengetahuan ilmiah. Dalam sains dilakukan dengan menggunakan metode pengamatan, eksperimen, generalisasi, dan verifikasi. Sedangkan dalam ilmu-ilmu sosial dan budaya, yang terbanyak dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan pengamatan; eksperimen, generalisasi, dan verifikasi juga dilakukan dalam kegiatan-kegiatan penelitian oleh para ahli dalam bidang-bidang ilmu-ilmu sosial dan pengetahuan budaya untuk memperoleh hasil-hasil penelitian tertentu sesuai dengan tujuan penelitiannya.
Metode ilmiah berlandaskan pada pemikiran bahwa pengetahuan itu terwujud melalui apa yang dialami oleh pancaindera, khususnya melalui pengamatan dan pendengaran. Sehingga jika suatu pernyataan mengenai gejala-gejala itu harus diterima sebagai kebenaran, maka gejala-gejala itu harus dapat di verifikasi secara empirik. Jadi, setiap hukum atau rumus atau teori ilmiah haruslah dibuat berdasarkan atas adanya bukti-bukti empirik.

B. Perbedaan Penelitian Berdasarkan Keilmiahan :
1. Penelitian Ilmiah
Menggunakan kaidah-kaidah ilmiah (Mengemukakan pokok-pokok pikiran, menyimpulkan dengan melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan pembuktian ilmiah/meyakinkan. Ada dua kriteria dalam menentukan kadar/tinggi-rendahnya mutu ilmiah suatu penelitian yaitu:
a. Kemampuan memberikan pengertian yang jelas tentang masalah yang diteliti.
b. Kemampuan untuk meramalkan: sampai dimana kesimpulan yang sama dapat dicapai apabila data yang sama ditemukan di tempat/waktu lain;

2. Penelitian non ilmiah
a. Berdasarkan Spesialisasi Bidang (ilmu) garapannya : Sebagian penelitian yang non ilmiah didapati pada bidang garapan sebagai berikut :
1. Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen Pemasaran)
2. Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan / PR, Periklanan)
3. Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional)
4. Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama Tanaman)
5. Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll.




b. Berdasarkan dari hadirnya variabel (ubahan) :
variabel adalah hal yang menjadi objek penelitian, yang ditatap, yang menunjukkan variasi baik kuantitatif maupun kualitatif. Variabel : masa lalu, sekarang, akan datang.
Penelitian yang dilakukan dengan menjelaskan/ menggambar-kan variabel masa lalu dan sekarang (sedang terjadi) adalah penelitian deskriptif ( to describe = membeberkan/ menggambarkan). Penelitian dilakukan terhadap variabel masa yang akan datang adalah penelitian eksperimen.

C. Syarat-syarat/kriteria agar suatu penelitian dikatakan sebagai Penelitian Ilmiah

Sifat atau ciri dari penelitian:
1. Pasif, hanya ingin memperoleh gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan
2. aktif, ingin memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesa.
3. Posisi penelitian sendiri pada umumnya adalah menghubungkan:
(1) Keinginan manusia,
(2) permasalahan yang timbul,
(3) ilmu pengetahuan, dan
(4) metode ilmiah.

Ciri-ciri penelitian ilmiah adalah:
1. Purposiveness, fokus tujuan yang jelas;
2. Rigor, teliti, memiliki dasar teori dan disain metodologi yang baik;
3. Testibility, prosedur pengujian hipotesis jelas
4. Replicability, Pengujian dapat diulang untuk kasus yang sama atau yang sejenis;
5. Objectivity, Berdasarkan fakta dari data aktual : tidak subjektif dan emosional;
6. Generalizability, Semakin luas ruang lingkup penggunaan hasilnya semakin berguna;
7. Precision, Mendekati realitas dan confidence peluang kejadian dari estimasi dapat dilihat;
8. Parsimony, Kesederhanaan dalam pemaparan masalah dan metode penelitiannya.
Penelitian yang dilakukan dengan metode ilmiah disebut penelitian ilmiah. Suatu penelitian harus memenuhi beberapa karakteristik untuk dapat dikatakan sebagai penelitian ilmiah. Umumnya ada lima karakteristik penelitian ilmiah, yaitu :
1. Sistematik
Berarti suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola dan kaidah yang benar, dari yang mudah dan sederhana sampai yang kompleks.
2. Logis
Suatu penelitian dikatakan benar bila dapat diterima akal dan berdasarkan fakta empirik. Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut prosedur atau kaidah bekerjanya akal, yaitu logika. Prosedur penalaran yang dipakai bisa prosedur induktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan umum dari berbagai kasus individual (khusus) atau prosedur deduktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum.
3. Empirik
artinya suatu penelitian biasanya didasarkan pada pengalaman sehari-hari yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat sebagai hasil penelitian.
Landasan penelitian empirik ada tiga yaitu :
a. Hal-hal empirik selalu memiliki persamaan dan perbedaan (ada penggolongan atau perbandingan satu sama lain).
b. Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu
c. Hal-hal empirik tidak bisa secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya (ada hubungan sebab akibat).
4. Obyektif,
artinya suatu penelitian menjahui aspek-aspek subyektif yaitu tidak mencampurkannya dengan nilai-nilai etis.
5. Replikatif,
artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus diuji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan metode, kriteria, dan kondisi yang sama. Agar bersifat replikatif, penyusunan definisi operasional variabel menjadi langkah penting bagi seorang peneliti.